Senin, 30 Oktober 2017

Perbedaan Asuransi All Risk Dengan TLO

Leave a Comment
Perbedaan Asuransi All Risk  Dengan TLO
Asuransi all risk - Kesadaran masyarakat Indonesia terhadap kemungkinan risiko di jalan bisa dibilang tinggi. Ini terlihat dari banyaknya polis asuransi mobil yang ditawarkan di Indonesia. Hal ini wajar karena jika dilihat risikonya, banyak kecelakaan yang terjadi di jalan raya terutama di kota besar seperti Jakarta.

Bagi mereka yang ingin membeli polis asuransi mobil, mungkin saja akan dibingungkan dengan pilihan asuransi mobil All Risk atau asuransi mobil Total Loss Only (TLO). Untuk itu, pemilik mobil perlu tahu perbedaan antara asuransi mobil All Risk dan TLO, apa yang di-cover dan cara menghitung preminya. Caranya akan dijelaskan secara detail di bawah ini.
Perbedaan Asuransi All Risk  Dengan TLO
Dalam artikel ini kami akan memberikan informasi tentang asuransi all risk. Kenapa Asuransi Mobil itu Penting? WHO mencatat, kecelakaan lalu lintas menjadi pembunuh terbesar ketiga di Indonesia, setelah jantung koroner dan TBC. 

Menurut data Korlantas Polri, terjadi sebanyak 105.374 kasus pada tahun 2016. Kelalaian manusia merupakan faktor utama terjadinya kecelakaan. Dapat dipahami juga, faktor ini tidak hanya berasal dari kita tapi juga orang lain. 

Di jalanan, kelalaian orang lain bisa berdampak buruk bagi kita. Sekalipun seseorang telah berkendara dengan tertib, ia bisa saja menjadi korban karena pengendara ugal-ugalan. Risiko terluka maupun kematian dapat dikurangi dengan cara meningkatkan keamanan, namun risiko kendaraan rusak sering kali tidak terhindarkan, baik rusak ringan maupun berat.

Apa Perbedaan asuransi all risk dan TLO? Asuransi Mobil Total Loss Only (TLO) Secara harfiah Total Loss Only (TLO) berarti “hanya (jika) kehilangan total”. Berarti klaim asuransi hanya dapat diajukan apabila terjadi ‘kehilangan total’. 

Dalam asuransi mobil, yang dimaksud kehilangan total itu adalah kerusakan yang terjadi di atas 75% atau kehilangan pencurian ataupun karena perampasan. Bila kerusakan yang dialami kurang dari itu, Anda tidak akan mendapatkan ganti rugi atas kerusakan. 

Patokan 75% diambil karena mobil dipastikan tidak dapat digunakan lagi. Kelebihannya, premi asuransi TLO lebih rendah dibandingkan asuransi mobil all risk. Maka dalam hal ini salah satu perusahaan asuransi misalnya Autocillin dapat memberikan pelayanan terbaik buat Anda semuanya.
If You Enjoyed This, Take 5 Seconds To Share It

0 komentar:

Posting Komentar