Namun meski begitu, masih ada saja orang yang salah persepsi mengenai asuransi mobil tersebut. Mereka menganggap jika memiliki asuransi jenis all risk yang katanya bisa mengcover secara keseluruhan, ternyata itu belum tentu karena anda harus memiliki perluasan perlindungan. Ada perusahaan yang memang memasukan klausa bencana dengan banjir dan ada juga perusahaan asuransi yang memisahkannya. Disinilah kita harus cermat dan memahami apa saja perlindungan yang diberikan oleh asuransi untuk kendaraan kita.
Jika pilihan asuransi anda sudah tepat, maka ketika terjadi banjir anda bisa langsung melaporkannya pada pihak asuransi. Prosedur yang tepat yang bisa anda lakukan sebagai nasabah asuransi ketika mobil anda terendam banjir.
Mengamankan dan menyelamatkan diri, kemudian langsung menghubungi perusahaan atau kantor asuransi yang terdekat. Kemudian berikan informasi pada pihak asuransi dengan kondisi mobil saat itu seperti, lokasi sampai ketinggian air.
Untuk menghindari mesin mobil rusak, sebaiknya anda mencabut aki mobil. Karena jika dalam kondisi seperti itu mobil dihidupkan, maka akan mengakibatkan mesin mobil rusak.
Mintalah pihak asuransi untuk mengevakuasi kendaraan anda dari banjir. Kemudian untuk pengajuan klaim, segera anda siapkan segala sesuatu yang memang dibutuhkan. Biasanya pengajuan klaim diberi waktu sekitar 72 jam saat kejadian, itu pun tergantung perusahaan yang memberikan tenggang waktu.
0 komentar:
Posting Komentar