Rabu, 16 September 2015

Pentingnya Memiliki Asuransi Kecelakaan Diri Untuk Jaminan Perlindungan

Leave a Comment
Pertumbuhan jumlah kendaraan di Indonesia kini semakin meningkat, namun hal itu tidak diimbangi dengan perluasan ruas jalan yang ada, sehingga salah satu akibatnya adalah semakin tingginya angka kecelakaan yang terjadi di jalan raya. Tercatat kendaraan saat ini menjadi salah satu alat pembunuh nomor satu di Indonesia yang diakibatkan berbagai hal seperti kemacetan dan cara berkendara yang saling serobot di jalan raya yang membuat keselamatan pengendara menjadi terancam. Dalam keadaan ini maka memiliki asuransi kecelakaan diri menjadi suatu keharusan untuk menjamin perlindungan saat terjadi hal tidak diinginkan yang bisa menimpa anda atau keluarga kapan saja dan dimana saja berada.
Pentingnya Memiliki Asuransi Kecelakaan Diri Untuk Jaminan Perlindungan
Asuransi kecelakaan diri merupakan salah satu jenis asuransi produk asuransi jiwa yang akan memberikan perlindungan saat pihak tertanggung mengalami suatu kecelakaan sehingga mengakibatkan kematian atau cacat tetap permanen seluruh atau sebagian anggota badan.

Memiliki asuransi kecelakaan ini menjadi hal yang sangat penting, berbagai manfaat yang didapatkan dengan memiliki asuransi ini diantaranya santunan sebesar 100% dari uang pertanggungan, apabila pihak tertanggung meninggal dunia atau pun cacat tetap yang disebabkan kecelakaan dalam masa pertanggungan, jika pihak tertanggung mengalami cacat tetap sebagian yang diakibatkan kecelakaan dalam masa pertanggungan, maka pihak tertanggung berhak menerima santunan sebesar persentase dari uang pertanggungan yang disesuaikan dengan kesepakatan dan aturan yang berlaku. Manfaat lainnya adalah jika tertanggung mengalami perawatan medis berupa rawat inap yang diakibatkan kecelakaan pada masa pertanggungan, maka pihak tertanggung berhak mendapatkan santunan biaya rumah sakit hingga mencapai 10% dari besar uang pertanggungan untuk setiap terjadi kecelakaan. Jika diakumulasikan, maka tertanggung akan menerima santunan total maksimum pembayaran sebesar 50% dari uang pertanggungan dalam waktu satu tahun polis untuk beberapa kali kecelakaan.

Itulah pembahasan dan manfaat mengenai asuransi kecelakaan pribadi, manfaatkan asuransi ini sebelum terjadinya risiko kecelakaan, sehingga dengan membeli asuransi maka anda dapat mengalihkan risiko kerugian keuangan yang mungkin menimpa anda saat terjadi suatu musibah kecelakaan yang tidak dapat dihindari.
If You Enjoyed This, Take 5 Seconds To Share It

0 komentar:

Posting Komentar